Sampoerna Retail Community
Kami memulai Komunitas Retail Sampoerna (Sampoerna Retail Community, SRC) pada tahun 2008 di Medan dengan 57 toko kelontong. Melalui SRC, kami bermitra dengan pemilik toko kelontong untuk mengembangkan mereka dan melengkapi mereka dengan keterampilan wirausaha.
Para UMKM yang tergabung dengan SRC mempertahankan kepemilikan penuh toko mereka dan kami tidak menetapkan persyaratan maupun ikatan wajib. Hingga 2021, SRC telah mencapai lebih dari 160.000 toko di 34 provinsi di Indonesia.
Pada 2018, kami mengembangkan AYO SRC yang dirancang untuk membantu mitra SRC mengadopsi ekonomi digital melalui solusi yang menghubungkan mereka dengan pemasok dan konsumen dalam satu ekosistem digital. AYO SRC yang telah digunakan oleh sekitar 160.000 outlet tradisional dan lebih dari 1,2 juta konsumen dengan nilai transaksi total sekitar Rp11 triliun pada tahun 2021.
Sampoerna Entrepreneurship Training Center
Pada 2007, kami mendirikan Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) sebuah fasilitas pendidikan dan pelatihan kewirausahaan yang melibatkan komunitas pendidikan di atas lahan seluas 27 hektar di Pasuruan, Jawa Timur.
SETC, yang merupakan pusat pelatihan kewirausahaan terpadu, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan UMKM bidang agrobisnis dan teknologi kejuruan tepat guna di masyarakat.
Hingga 2021, SETC telah memberikan pelatihan kepada lebih dari 56.000 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Pemberdayaan UMKM
Kami menyadari sektor UMKM adalah kegiatan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan menjadi penopang perekenomian nasional. Oleh karena itu, kami berkomitmen mendukung misi pemerintah untuk meningkatkan daya saing usaha kecil melalui kemandirian ekonomi.
Kami mengadakan berbagai program pemberdayaan UMKM di Indonesia dengan peningkatan kapasitas serta kegiatan-kegiatan promosi yang dapat meningkatkan penjualan mereka.
Selain itu, selama 2021, SETC telah menyelenggarakan layanan rutin webinar kewirausahaan SETC berkolaborasi dengan berbagai pihak yang juga memiliki komitmen terkait pengembangan kewirausahaan dan UMKM antara lain dari platform marketplace, platform digital learning dan lembaga sertifikasi produk (Badan Standarisasi Nasional– BSN). Webinar SETC dilaksanakan setiap dua bulan sekali dan di tahun 2021 total telah diikuti lebih dari 1.500 peserta.
Perseroan juga bekerja sama dengan Stapa Center, Yayasan Rumah Kita Sidoarjo, Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (Inotek), Imajinasi Penala Maja, dan Business Export Development Organization (BEDO) untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan membantu memberdayakan UMKM di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta – untuk dapat tetap bertahan, beradaptasi, dan berinovasi di masa pandemi ini.
Sampoerna Rescue Training Center
Selain program-program untuk komunitas yang dititikberatkan untuk pemberdayaan ekonomi, Sampoerna juga berkontribusi kepada masyarakat melalui program kebencanaan. Sebagai negeri yang terletak di cincin api, Indonesia sangat rentan terhadap potensi bencana alam, sehingga memerlukan kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi dan menanggulangi bencana.
Sampoerna Rescue Training Center (SARTC) adalah organisasi yang dibentuk Sampoerna pada 2002 yang merupakan Pusat Pelatihan SAR. Fasilitas SARTC dibangun di atas lahan seluas 3,5 hektar pada 2010 sebagai sarana pelatihan kebencanaan terintegrasi yang pertama di Indonesia. SAR mendukung pengembangan kesiapsiagaan terhadap bencana dan pengembangan keterampilan untuk tanggap darurat dan evakuasi. SAR juga terlibat dalam misi-misi kemanusiaan dalam penanganan dan pemulihan bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia sepanjang 2021.
Kesehatan dan keselamatan di tempat kerja
Kami senantiasa memastikan kesehatan seluruh karyawan kami dan mengelola risiko di tempat kerja agar keberlangsungan usaha bisa tetap dipertahankan dan kesehatan setiap orang dapat terjaga.
Kesehatan dan keamanan karyawan adalah salah satu prioritas utama kami. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung kesehatan karyawan.
Sebagai bentuk komitmen kami kepada kesehatan dan keselamatan, sejak 2013 kami telah menerapkan Sistem Manajemen untuk Environment, Health, and Safety (EHS). Kami juga melakukan sertifikasi oleh pihak ketiga independen pada Oktober 2020 dan berhasil mempertahankan sertifikasi versi terbaru (2015) dari ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 yang mencakup seluruh lokasi pabrik kami di Indonesia.
Lebih lanjut, sejak 2019 PMI telah mulai menerapkan skema sertifikasi Global Environment, Health, and Safety (EHS) dengan audit sertifikasi oleh badan sertifikat internasional Bureau Veritas, termasuk pada fasilitas-fasilitas Sampoerna.
Beradaptasi dengan kenormalan baru
Untuk mencegah penularan COVID-19, kami menerapkan standar keselamatan baru untuk setiap proses yang melibatkan interaksi antar orang. Hal ini berlaku di seluruh fasilitas kami, termasuk fasilitas produksi, kantor, dalam proses perdagangan dan distribusi, dan di lapangan.
Kami menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan alat pelindung diri (APD), cairan antiseptik untuk cuci tangan, dan melakukan pengecekan suhu tubuh serta penerapan jaga jarak fisik di fasilitas kami. Jika dibutuhkan, kami juga mengatur ulang kantor dan fasilitas kami untuk mengurangi kepadatan.
Protokol kesehatan didukung dengan penyesuaian pada cara kami bekerja. Kami beradaptasi dengan melakukan model engagement hybrid atau virtual dengan para mitra, menetapkan gilir kerja pada fasilitas produksi atau bekerja dari rumah jika memungkinkan, serta menggunakan formulir deklarasi bagi karyawan untuk membantu pelacakan kontak.
Lingkungan kerja yang adil
Melalui hubungan yang setara, perusahaan dan karyawan menciptakan tempat kerja yang terbaik bagi mereka di mana setiap orang dapat saling memercayai, memiliki ketenangan dan kebanggaan pada pekerjaan yang mereka lakukan dan menikmati setiap menit dari waktu mereka habiskan bersama Sampoerna.
Kami meyakini bahwa setiap orang memiliki hak yang setara untuk bekerja tanpa diskriminasi. Pengelolaan sumber daya manusia di Sampoerna dilakukan berdasarkan merit tanpa memandang suku, agama,negara asal, status sosio-ekonomi, status keluarga, usia, disabilitas, gender, opini politik dan semacamnya. Bagi kami, keberagaman di tempat kerja berarti terciptanya ruang bagi karyawan untuk berbagi kebutuhan mereka.
Pelajari lebih lanjut di Inclusion & Diversity.
Hubungan industri
Hubungan industrial yang harmonis adalah dasar dari terwujudnya kesejahteraan pekerja dan produktivitas perusahaan. Kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas hubungan industrial dalam rangka keberlangsungan perusahaan melalui dialog antara perusahaan dan perwakilan pekerja. Dalam hal ini, berdasarkan ketentuan, Perseroan mengakui serikat pekerja sebagai perwakilan pekerja yang memperjuangkan kepentingan pekerja secara kolektif. Komitmen ini dituangkan secara tertulis dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Di Sampoerna, hubungan dengan karyawan melalui dialog bersama serikat pekerja (lembaga bipartit) dilakukan secara konstruktif, terbuka, dilaksanakan dengan kekeluargaan, tanpa tekanan, dan selalu berorientasi kepada kebutuhan dan aspirasi pekerja sebagai sarana untuk membangun hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.
Agar karyawan kami tetap terlibat dan terinspirasi, kami memberi apresiasi terhadap karyawan dari berbagai peran dan fungsi di Sampoerna yang berkontribusi pada pencapaian perusahaan.
Kisah positif mereka disampaikan melalui inisiatif People Engagement seperti kampanye #IniKerjaKita dan My Sampoerna Story. Program pelibatan karyawan ini melengkapi platform informasi, komunikasi, dan dialog untuk karyawan seperti aplikasi Thrive yang terdiri dari #AdaWaktunyaBerpikir, #AdaWaktunyaMengapresiasi, #AdaWaktunyaMendengar dan #AdaWaktunyaBelajar.
Untuk memastikan lingkungan kerja yang harmonis, manajer sebagai pemimpin karyawan dilengkapi dengan keterampilan yang diperlukan untuk memimpin, meningkatkan energi tim dan memastikan dorongan menuju visi perusahaan kami, didukung oleh beberapa program lainnya seperti DiaLoGue with Management dan Upward Feedback Tool.
Komunitas Petani Tembakau
Sampoerna berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mendorong investasi yang berkelanjutan. Kami terus berinovasi dan meningkatkan daya saing sektor agroindustri nasional melalui berbagai program kemitraan.
Kami secara proaktif berkontribusi untuk memajukan praktik pertanian yang baik (good agricultural practices, GAP) dan menerapkan kode praktik pekerja pertanian (agricultural labor practices, ALP). Kami terus bekerja bersama pemasok dan mitra kami untuk menghapus segala bentuk pekerja anak dan meningkatkan kondisi lingkungan serta keberlanjutan tanaman tembakau di area tempat kami beroperasi.
Praktik Pertanian yang Baik
Program kemitraan dengan petani tembakau
Sejak 2009, kami telah melaksanakan program kemitraan yang disebut "Sistem Produksi Terpadu" melalui pemasok tembakau yang menjalin kontak langsung dengan petani tembakau. Para petani diberikan dukungan teknis, finansial, dan sosial, mulai dari perencanaan hingga penjualan.
Saat Sistem Produksi Terpadu pertama kali diterapkan, hanya ada 5.000 petani yang berpartisipasi dengan luas sekitar 6.000 hektar persegi. Kini, program SPT telah menjangkau 22.000 petani peserta dengan luas lahan 19.000 hektar.
Fokus usaha tani tembakau melalui Sistem Produksi Terpadu adalah:
- Penerapan Praktik Pertanian yang Baik (Good Agricultural Practices, GAP) dan Kode Praktik Tenaga Kerja Pertanian (Agricultural Labor Practices, ALP).
- Integritas produk, termasuk pengurangan bahan terkait non-tembakau (non-tobacco related materials, NTRM) dan residu pelindung tanaman.
- Peningkatan rantai pasok tembakau melalui Sistem Produksi Terpadu.
- Produksi tembakau berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
GAP terdiri dari tiga pilar utama, yaitu:
- LINGKUNGAN
Mengurangi dampak pertanian tembakau terhadap lingkungan: air, hutan, dan energi. - TANAMAN
Mendorong mekanisme usaha tani tembakau yang menguntungkan dari segi kualitas, produktivitas, dan integritas. - SDM
Menangani secara bertahap masalah-masalah yang terkait dengan ketenagakerjaan di pertanian, termasuk pencegahan pekerja anak, dan memastikan lingkungan kerja yang aman dan adil.
Praktik Tenaga Kerja Pertanian
Kami telah membuat pedoman khusus yang berjudul Pedoman Praktik Tenaga Kerja Pertanian (Agricultural Labor Practices, ALP). Kami ingin memastikan bahwa buruh tani dalam produksi tembakau telah memperoleh keamanan, kesejahteraan, dan perlindungan terkait masalah ketenagakerjaan melalui praktik ALP.
Kami bekerja sama dengan pemasok dan petani untuk menjalankan program ALP. Kami telah menyelesaikan tahap pertama ALP, yaitu komunikasi dan edukasi bagi petani tentang isu ALP. Proses selanjutnya akan difokuskan pada supervisi dan pendampingan Teknisi Lapangan tentang kepekaan petani dalam menangani isu ALP.
Mengambil sikap menentang pekerja anak
Kami menerapkan kebijakan ketenagakerjaan dari perusahaan induk kami, PMI, yang menetapkan batas usia minimum dan melarang kerja paksa di semua kantor dan pabrik kami di seluruh Indonesia.
Sejak 2011, sebagai bagian dari penerapan ALP, kami telah mengembangkan program penghapusan pekerja anak dalam kemitraan strategis dengan Verite, sebuah LSM terkemuka di bidang rantai pasok yang bertanggung jawab.