Go to main content

Dewan Komisaris

Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris Sampoerna ditetapkan dalam Anggaran Dasar Sampoerna, Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ("UUPT") dan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Anggota Dewan Komisaris

Dewan Komisaris merupakan organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberikan nasihat kepada Direksi, serta memantau dan memastikan bahwa Good Corporate Governance (GCG) telah diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.

 

 

Paul Norman Janelle

Presiden Komisaris

Mindaugas Trumpaitis

Wakil Presiden Komisaris

Untitled design - 1

Justin Guy Mayall

Komisaris Independen

Luthfi Mardiansyah

Komisaris Independen

Ketahui lebih lanjut mengenai Anggota Direksi dan Dewan Komisaris

KLIK DI SINI

Direksi

Tugas dan tanggung jawab Direksi Sampoerna ditetapkan dalam Anggaran Dasar Sampoerna, Undang undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ("UUPT") dan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Anggota Direksi

Direksi merupakan organ Perseroan yang bertugas untuk menjalankan pengurusan Perseroan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar.

 

Ivan Cahyadi

Presiden Direktur

Elvira Lianita

Direktur

Sharmen Karthigasu

Direktur

Sergio Colarusso

Direktur

Andre Dahan

Direktur

Houria Raselma

Direktur

Johan Bink

Direktur

Picture1

Yohan Lesmana

Direktur

Rianto Probo Hartono

Direktur

Gunnar Beckers

Direktur

Reno Bontemps

Direktur

Ketahui lebih lanjut mengenai Anggota Direksi dan Dewan Komisaris

KLIK DI SINI

Audit Internal

Audit Internal Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 18 Mei 2020.

Anggota

Audit Internal memberikan penilaian yang objektif secara Independen atas kecukupan dan keefektifan dari sistem audit internal yang diimplementasikan di Sampoerna kepada Direksi. Piagam Audit Internal diterbitkan pada tahun 2009 oleh Direksi setelah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.

 

Rudianto Wiharso

Audit Internal

 

 

Piagam Komite Audit

Unduh

Lembaga & Profesi Penunjang Pasar Modal

Perseroan menggunakan jasa-jasa dari lembaga dan/atau profesi penunjang Pasar Modal yang tercantum di bawah ini.

Akuntan Publik Independen

KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
Plaza 89
Jl. H.R Rasuna Said Kav. X-7 No. 6,
Jakarta 12940 - Indonesia.

Legal Counsel

Mochtar Karuwin Komar
WTC 6, 14th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 31 Jakarta 12920
Indonesia

Biro Administrasi Efek

PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral, Lt.2
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 47-48
Jakarta - 12930