Komite Audit
Komite Audit membantu Dewan Komisaris Sampoerna dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Komite Audit terdiri dari tiga anggota komite, berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris pada tanggal 27 Mei 2025.
Anggota Komite
Sesuai dengan Piagam Komite Audit, Komite Audit secara independen mengawasi kualitas dan laporan keuangan konsolidasi, kecukupan dan keefektifan manajemen risiko dan sistem internal kontrol, efektivitas fungsi audit internal dan fungsi audit eksternal, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Luthfi Mardiansyah
Ketua Komite Audit
Justin Guy Mayall
Anggota Komite Audit
Eulis Eliyani
Anggota Komite Audit
Komite Nominasi & Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris pada tanggal 18 Mei 2026, terdiri dari empat anggota komite.
Anggota Komite
Komite Nominasi dan Remunerasi adalah Komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait nominasi dan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Luthfi Mardiansyah
Ketua Komite Nominasi & Remunerasi
Niken K. Rachmad
Anggota Kominte Nominasi & Remunerasi
Cicilia Tri Sulistyawati
Anggota Kominte Nominasi & Remunerasi
Ishak Danuningrat
Anggota Kominte Nominasi & Remunerasi
Komite Pemantau Manajemen Risiko
Dalam rangka memperkuat Tata Kelola Perusahaan yang baik, Sampoerna membentuk Komite Pemantau Manajemen Risiko pada tahun 2020 berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris pada 18 Mei 2020.
Anggota Komite
Komite Pemantau Manajemen Risiko membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Sebagaimana diamanatkan dalam Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko, komite ini secara independen memastikan pelaksanaan manajemen risiko di perusahaan serta mengevaluasi dan memberikan saran atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh perusahaan. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris tanggal 18 Mei 2026, Komite Pemantau Manajemen Risiko Sampoerna terdiri atas empat anggota, yaitu Justin Mayall sebagai ketua, serta Paul Janelle, Rudianto Wiharso, dan Anthony Leonard sebagai anggota.
Justin Mayall
Ketua Komite Pemantau Manajemen Risiko
Paul Janelle
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko
Rudianto Wiharso
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko
Anthony Leonard
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko
| No | Nama | Jabatan | Dasar Hukum Penunjukan | Masa Jabatan |
| 1 | Justin Mayall | Ketua | Keputusan Dewan Komisaris tanggal 28 Mei 2025 |
28 Mei 2025 - 2030 |
| 2 | Paul Janelle | Anggota | Keputusan Dewan Komisaris tanggal 28 Mei 2025 |
28 Mei 2025 - 2030 |
| 3 | Rudianto Wiharso | Anggota | Keputusan Dewan Komisaris tanggal 28 Mei 2025 |
28 Mei 2025 - 2030 |
| 4 | Anthony Leonard | Anggota | Keputusan Dewan Komisaris tanggal 18 Mei 2026 |
18 Mei 2026 - 2030 |