Go to main content

Komite Audit

Komite Audit membantu Dewan Komisaris Sampoerna dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Komite Audit terdiri dari tiga anggota komite, berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris pada tanggal 27 Mei 2025.

Anggota Komite

Sesuai dengan Piagam Komite Audit, Komite Audit secara independen mengawasi kualitas dan laporan keuangan konsolidasi, kecukupan dan keefektifan manajemen risiko dan sistem internal kontrol, efektivitas fungsi audit internal dan fungsi audit eksternal, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

 

Luthfi Mardiansyah

Ketua Komite Audit

Untitled design - 1

Justin Guy Mayall

Anggota Komite Audit

Untitled design - 1

Eulis Eliyani

Anggota Komite Audit

 

 

18 Mei 2025

Piagam Komite Audit

Unduh

Komite Nominasi & Remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan berdasarkan  Keputusan Dewan Komisaris pada tanggal 18 Mei 2026, terdiri dari empat anggota komite.

Anggota Komite

Komite Nominasi dan Remunerasi adalah Komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait nominasi dan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

 

Untitled design - 1

Luthfi Mardiansyah

Ketua Komite Nominasi & Remunerasi

Untitled design - 1

Niken K. Rachmad

Anggota Kominte Nominasi & Remunerasi

Untitled design - 1

Cicilia Tri Sulistyawati

Anggota Kominte Nominasi & Remunerasi

Ishak Danuningrat

Anggota Kominte Nominasi & Remunerasi

 

 

18 Mei 2025

Piagam Komite Nominasi & Remunerasi

Unduh

Komite Pemantau Manajemen Risiko

Dalam rangka memperkuat Tata Kelola Perusahaan yang baik, Sampoerna membentuk Komite Pemantau Manajemen Risiko pada tahun 2020 berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris pada 18 Mei 2020.

Anggota Komite

Komite Pemantau Manajemen Risiko membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Sebagaimana diamanatkan dalam Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko, komite ini secara independen memastikan pelaksanaan manajemen risiko di perusahaan serta mengevaluasi dan memberikan saran atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh perusahaan. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris tanggal 18 Mei 2026, Komite Pemantau Manajemen Risiko Sampoerna terdiri atas empat anggota, yaitu Justin Mayall sebagai ketua, serta Paul Janelle, Rudianto Wiharso, dan Anthony Leonard sebagai anggota.

Untitled design - 1

Justin Mayall

Ketua Komite Pemantau Manajemen Risiko

Paul Janelle

Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko

Untitled design - 1

Rudianto Wiharso

Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko

Untitled design - 1

Anthony Leonard

Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko

No Nama Jabatan Dasar Hukum Penunjukan Masa Jabatan
1 Justin Mayall Ketua Keputusan Dewan Komisaris
tanggal 28 Mei 2025
28 Mei 2025 - 2030
2 Paul Janelle Anggota Keputusan Dewan Komisaris
tanggal 28 Mei 2025
28 Mei 2025 - 2030
3 Rudianto Wiharso Anggota Keputusan Dewan Komisaris
tanggal 28 Mei 2025
28 Mei 2025 - 2030
4 Anthony Leonard Anggota Keputusan Dewan Komisaris
tanggal 18 Mei 2026
18 Mei 2026 - 2030

18 Mei 2025

Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko

Unduh