Komite Audit

Komite Audit membantu Dewan Komisaris Sampoerna dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Anggota Komite

Sesuai dengan Piagam Komite Audit, Komite Audit secara independen mengawasi kualitas dan laporan keuangan konsolidasi, kecukupan dan keefektifan manajemen risiko dan sistem internal kontrol, efektivitas fungsi audit internal dan fungsi audit eksternal, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

 

Luthfi Mardiansyah web

Luthfi Mardiansyah

Ketua Komite Audit

Justin PP

Justin Guy Mayall

Anggota Komite Audit

Bu Eulis

Eulis Eliyani

Anggota Komite Audit

 

 

May 18, 2025

Piagam Komite Audit

download

Komite Nominasi & Remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 18 Mei 2020 terdiri dari tiga anggota komite.

Anggota Komite

Komite Nominasi dan Remunerasi adalah Komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait nomindasi dan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

 

Luthfi Mardiansyah web

Luthfi Mardiansyah

Ketua Komite Nominasi & Remunerasi

our_people_niken_rachmad

Niken K. Rachmad

Anggota Kominte Nominasi & Remunerasi

our_people_cicilia_sulistyawati

Cicilia Tri Sulistyawati

Anggota Kominte Nominasi & Remunerasi

 

 

August 15, 2018

Piagam Komite Nominasi & Numerasi

download

Komite Pemantau Manajemen Risiko

Dalam rangka memperkuat Tata Kelola Perusahaan yang baik, Sampoerna membentuk Komite Pemantau Manajemen Risiko di tahun 2020 berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris pada 18 Mei 2020. 

Anggota Komite

Komite Pemantau Manajemen Risiko membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sesuai dengan Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko, Komite Pemantau Manajemen Risiko secara independen memastikan penerapan manajemen risiko di perusahaan dan melakukan evaluasi dan memberikan arahan atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas sistem manajemen risiko yang telah diimplementasikan di perusahaan. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris pada 28 Mei 2025, Komite Pemantau Manajemen Risiko Sampoerna terdiri dari tiga anggota, Justin Mayall sebagai ketua, Paul Janelle dan Rudianto Wiharso sebagai anggota.

 

 

Justin Mayall

Justin Mayall

Ketua Komite Pemantau Manajemen Risiko

Paul Janelle

Paul Janelle

Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko

Rudianto Wiharso

Rudianto Wiharso

Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko

No Nama Jabatan Dasar Hukum Penunjukkan Masa Jabatan
1Justin MayallKetuaKeputusan Dewan Komisaris tanggal 28 Mei 202528 Mei 2025 - RUPST 2030
2Paul JanelleAnggotaKeputusan Dewan Komisaris tanggal 28 Mei 202528 Mei 2025 - RUPST 2030
3Rudianto WiharsoAnggotaKeputusan Dewan Komisaris tanggal 28 Mei 202528 Mei 2025 - RUPST 2030

 

May 18,2025

Piagam Komite Pemantauan Manajemen Resiko

Download