Sampoerna menerapkan Sistem Produksi Terpadu melalui para pemasok tembakau yang menjalin kontrak langsung dengan para petani tembakau. Para petani diberikan dukungan teknis, finansial, serta sosial, mulai dari perencanaan, penanaman hingga penjualan.
Program Sistem Produksi Terpadu telah diimplementasikan sejak tahun 2009. Saat pertama kali dijalankan hanya 5.000 petani yang berpartisipasi dengan luas lahan sekitar 6.000 hektar persegi. Pada tahun 2017, jumlah petani yang berpartisipasi telah mencapai 27.500 orang dengan luas lahan 24.000 hektar persegi.
Fokus pertanian tembakau melalui Sistem Produksi Terpadu adalah:
Mendorong pertanian tembakau yang menguntungkan dalam aspek kualitas, produktivitas, dan integritas.
Secara bertahap menanggulangi isu-isu pekerja di pertanian, termasuk pencegahan pekerja anak, serta memastikan lingkungan kerja yang aman dan adil.
Mengurangi dampak pertanian tembakau pada lingkungan: air, hutan, dan energi.