Mendukung Perpanjangan PSBB Surabaya Raya, Sampoerna Hentikan Kegiatan Produksi Selama 3 Minggu Kedepan

Surabaya, 11 Mei 2020 – PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di 2 (dua) pabriknya yang berlokasi di Surabaya, yaitu Rungkut 1 dan Rungkut 2 sampai dengan 1 Juni. Kegiatan produksi akan dimulai kembali pada tanggal 2 Juni 2020.

Keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Pemerintah dan Gugus Tugas Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur dengan pertimbangan menyeluruh untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Perpanjangan PSBB Surabaya Raya dalam mengendalikan dan menghentikan penyebaran COVID-19 di Surabaya. Dengan keputusan ini, maka akan memberikan waktu bagi seluruh karyawan Sampoerna yang berlokasi di Surabaya untuk tetap di rumah selama masa perpanjangan PSBB berlangsung yang juga bertepatan dengan masa Idul Fitri. Meskipun karyawan Sampoerna di Surabaya tidak melakukan kegiatan produksi, mereka tetap menerima gaji secara penuh, termasuk menerima Tunjangan Hari Raya.

Direktur Sampoerna, Elvira Lianita menyampaikan apresiasinya atas dukungan kepada Sampoerna, “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya pemerintah dan Gugus Tugas, yang selalu mendukung, membantu dan bergotong royong untuk menekan dan mencegah penyebaran COVID-19. Keputusan kami untuk menghentikan kegiatan produksi selama tiga minggu ini adalah bentuk dukungan kami untuk ikut memutus tali penyebaran COVID-19 di Surabaya.”

Ia melanjutkan, “Dua fokus utama Sampoerna saat ini adalah memberikan upaya dan dukungan terbaik bagi para karyawan yang terdampak COVID-19 agar mereka mendapatkan perawatan medis yang tepat dan dapat segera sehat. Dan fokus berikutnya adalah memberikan semangat positif, motivasi dan edukasi bagi seluruh karyawan agar mereka patuh menerapkan protokol kesehatan dan gaya hidup sehat sesuai anjuran Pemerintah.” 

Dengan penghentian sementara kegiatan produksi di 2 (dua) fasilitas pabrik di Surabaya, Sampoerna tetap menjamin ketersediaan pasokan produknya. Saat ini, 4 (empat) fasilitas produksi Sampoerna lainnya masih beroperasi. Tidak sampai disitu, Sampoerna berkomitmen untuk selalu memastikan kualitas tertinggi dan integritas merek atas produk-produk Sampoerna yang dihasilkan untuk konsumen dewasa melalui penerapan protokol kesehatan ketat yang tentunya dibarengi dengan penerapan Cara Berproduksi yang Baik (Good Manufacturing Practices). Seluruh fasilitas produksi Sampoerna tersebut telah mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dan secara berkala, Sampoerna juga melaporkan pelaksanaan kegiatan industri kepada Kementerian Perindustrian RI.

Elvira juga menjelaskan, selain menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan, Sampoerna juga berkomitmen untuk menjamin stabilitas ekonomi karyawannya. Elvira menyampaikan komitmen Sampoerna untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi ini dan memberikan gaji secara penuh, termasuk menerima Tunjangan Hari Raya. 

“Komitmen Sampoerna terkait penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta jaminan stabilitas pekerjaan dan penghasilan karyawan ini sejalan dengan himbauan Pemerintah agar semua pihak bergotong royong, saling membantu dan melakukan upaya terbaik agar Indonesia segera keluar dari situasi pandemi COVID-19 dengan tetap menjaga stabilitas sosial ekonomi,”

Sampoerna menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dan memberikan upaya terbaik bagi karyawan, mitra usaha, konsumen dewasa, serta masyarakat luas sebagai wujud sumbangsih perusahaan untuk ikut menjaga Indonesia.

Terima kasih.

Elvira Lianita
Direktur
PT HM Sampoerna Tbk.

----

Pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi:
Nazrya Octora (Rya)
Manager External Communications
0811 8515 044

***

Tentang PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna)

Didirikan pada tahun 1913, Sampoerna – yang merupakan afiliasi dari Philip Morris International Inc. – adalah perusahaan tembakau terkemuka di Indonesia, dengan kegiatan utama berfokus pada produksi dan penjualan rokok kretek. Sampoerna memproduksi sejumlah merek rokok kretek yang terkenal seperti Sampoerna A, Raja Kretek legendaris Dji Sam Soe, Sampoerna U, dan Sampoerna Kretek. Sampoerna juga mendistribusikan merek rokok Marlboro di seluruh Indonesia melalui perjanjian distribusi jangka panjang dengan PT Philip Morris Indonesia.

Sampoerna memiliki dan mengoperasikan enam pabrik yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Malang, dan Karawang. Sampoerna juga bekerja sama dengan 38 Mitra Produksi Sigaret yang tersebar di Pulau Jawa. Total tenaga kerja yang terserap secara langsung maupun tidak langsung lebih dari 60.000 karyawan, yang sebagian besar bekerja di lini produksi Sigaret Kretek Tangan. Sampoerna mendistribusikan produknya melalui 114 kantor area penjualan dan distribusi di seluruh Indonesia.

Sampoerna merupakan salah satu emiten dengan kapitalasasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia. Saham Sampoerna diperdagangkan dengan kode saham HMSP.

***

Komitmen dan upaya Sampoerna dalam mencegah penyebaran COVID-19 di seluruh area kantor dan fasilitas produksi

Sejak Pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret 2020, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah RI dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Beberapa langkah yang diambil dan dilakukan adalah sebagai berikut:

Bagi karyawan produksi:

  • Membatasi akses ke fasilitas produksi;
  • Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi
  • Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di seluruh area produksi dan fasilitas umum;
  • Menyediakan dan mewajibkan pemakaian masker dan hand-sanitizer;
  • Mewajibkan kegiatan berjemur/olah raga bagi seluruh karyawan sebelum memasuki area produksi;
  • Menerapkan sistem kompartemen guna membatasi interaksi karyawan;
  • Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan
  • Menyediakan vitamin/susu/makanan sehat bagi karyawan;
  • Membagikan cairan disinfektan kepada seluruh karyawan pabrik agar dapat melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri di tempat tinggal masing-masing;
  • Memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri;
  •  

     Bagi karyawan non-produksi:

  • Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;
  • Mengurangi perjalanan bisnis;
  • Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;
  • Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
  •  

    Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya pencegahan, antara lain:

  • Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer;
  • Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;
  • Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.
  •  

    Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak COVID-19, Sampoerna mengharuskan semua karyawan yang sedang hamil maupun karyawan yang berusia 50 tahun ke atas untuk bekerja dari rumah.