Kemenperin Tunjuk Sampoerna Sebagai Industri Percontohan Penerapan Protokol Kesehatan

Pemerintah mengapresiasi upaya Sampoerna dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat demi keselamatan dan kesehatan karyawannya.

Surabaya, 28 Agustus 2021 – PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) ditunjuk menjadi salah satu industri percontohan penerapan protokol kesehatan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Penunjukan tersebut sekaligus menjadikan Sampoerna sebagai salah satu perusahaan yang menjalani uji coba industri beroperasi secara penuh.

Dalam rangka melihat kesiapan uji coba, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika berkesempatan meninjau secara langsung fasilitas produksi milik Sampoerna di kawasan industri Rungkut, Surabaya. Putu mengatakan Sampoerna secara konsisten telah menerapkan standar protokol kesehatan bagi Industri. “Kami mengapresiasi segala upaya Sampoerna dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan yang merupakan bagian dari upaya menekan laju penyebaran pandemi COVID-19,” ungkap Putu di sela-sela kunjungannya pada Sabtu (28/8). 

Ia menambahkan, selain protokol kesehatan yang melampaui standar, Sampoerna juga telah memenuhi kriteria uji coba industri esensial yang dapat beroperasi secara penuh di masa pandemi diantaranya yaitu hampir 100% karyawannya telah divaksinasi, menerapkan jaga jarak, memegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan menggunakan aplikasi Pedulilindung. “Kami harap, upaya Sampoerna dalam menerapkan protokol kesehatan dapat menjadi acuan bagi para pelaku industri di fasilitasnya masing-masing,” kata Putu.

Kepala Pabrik Sampoerna, Markus Hosea, mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian yang telah memberikan kepercayaan terhadap Sampoerna untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh. Hal ini menjadi penguat komitmen kami untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di seluruh fasilitas produksi dan operasional perusahaan.” 

Markus mengungkapkan bahwa hampir 100% karyawan Sampoerna di fasilitas produksi Rungkut, Surabaya telah mendapatkan setidaknya satu dosis vaksinasi Covid-19. Pencapaian angka vaksin ini merupakan bagian dari komitmen Sampoerna untuk memvaksinasi seluruh karyawan langsung dan tidak langsung. Bertepatan dengan perayaan HUT Sampoerna yang ke-108 pada tanggal 27 Agustus, Sampoerna berhasil mencapai target untuk memvaksinasi hampir seluruh karyawan langsung dan tidak langsung berjumlah sekitar 65.000 orang.

Protokol untuk Kesehatan Keselamatan Karyawan

Markus memaparkan protokol yang diterapkan di Sampoerna didukung dengan sistem tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) bekerja sama dengan laboratorium dan rumah sakit setempat. Fasilitas produksi pun kini dilengkapi dengan fasilitas untuk melakukan tes usap (swab) antigen dan PCR disertai dengan keberadaan tenaga medis. Tak hanya itu, Sampoerna menerapkan aturan berlapis sebelum karyawan diperbolehkan datang ke tempat kerja, mulai dari pengisian form pernyataan mandiri, pengecekan suhu, hingga sistem kompartemen yang memastikan jarak antar karyawan tetap terjaga dan meminimalisir interaksi antar karyawan. Sampoerna juga menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai pendukung mekanisme 3T yang telah diimplementasikan di internal perusahaan.

Sampoerna juga mewajibkan karyawan untuk menggunakan masker yang disediakan oleh perusahaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama berada di area fasilitas produksi. Penyemprotan disinfektan pun dilakukan di lokasi produksi beserta fasilitas umum seperti kantin, toilet, musala, loker, koperasi, mesin ATM, dan sebagainya setiap dua jam sekali. “Bagi kami, yang terpenting saat ini adalah keselamatan dan kesehatan karyawan. Di sisi lain, protokol kesehatan yang ketat dapat turut mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus COVID-19 yang pada akhirnya membangkitkan perekonomian Indonesia,” tutup Markus.

***

Tentang PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna)

Didirikan pada tahun 1913, Sampoerna – yang merupakan afiliasi dari Philip Morris International Inc. – adalah perusahaan tembakau terkemuka di Indonesia, dengan kegiatan utama berfokus pada produksi dan penjualan rokok kretek. Sampoerna memproduksi sejumlah merek rokok kretek yang terkenal seperti Sampoerna A, Raja Kretek legendaris Dji Sam Soe, Sampoerna U, dan Sampoerna Kretek. Sampoerna juga mendistribusikan merek rokok Marlboro di seluruh Indonesia melalui perjanjian distribusi jangka panjang dengan PT Philip Morris Indonesia.

Sampoerna memiliki dan mengoperasikan enam pabrik yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Malang, dan Karawang. Sampoerna juga bekerja sama dengan 38 Mitra Produksi Sigaret di Pulau Jawa – dengan total jumlah tenaga kerja sekitar 65.000 karyawan, yang sebagian besar bekerja di lini produksi Sigaret Kretek Tangan. Sampoerna mendistribusikan produknya melalui 112 kantor area penjualan dan distribusi di seluruh Indonesia.

Sampoerna merupakan salah satu emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia. Saham Sampoerna diperdagangkan dengan kode saham “HMSP”.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: www.sampoerna.com


Kontak Media:

Tantri Kadiman-Beekelaar
Head of Corporate Communications
PT HM Sampoerna Tbk.
Mobile: 0812-2014-960
Email: contact@sampoerna.com