Dorong Pengembangan Riset dan Inovasi Teknologi Industri Tembakau, Sampoerna dan Kemenristekdikti Tandatangani Nota Kesepahaman

MOU_Sampoerna_Kemenristekdikti(1)

Jakarta, 22 Mei 2019 – PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), perusahaan tembakau terkemuka di Indonesia, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam rangka “Kerja Sama Penguatan Inovasi dengan Industri dalam Bidang Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.” Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir yang diwakili oleh Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe serta didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Na’im.

 

Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis, menyatakan industri tembakau tengah menuju ke arah pengembangan yang berbasis sains dan ilmu pengetahuan. Dukungan dari Kemenristekdikti akan semakin memperkuat industri tembakau nasional yang memiliki peranan penting bagi penerimaan negara melalui pajak dan cukai, ketenagakerjaan, investasi, usaha kecil dan menengah, serta petani tembakau dan cengkih.

 

“Riset dan pengembangan teknologi adalah bagian penting dari bisnis Sampoerna. Sampoerna senantiasa mematuhi standar ilmiah yang tinggi dalam pengembangan dan penilaian produk-produk kami. Sampoerna menghargai upaya dan dukungan pemerintah, terutama Kemenristekdikti, melalui komitmennya untuk mendorong industri tembakau agar mengembangkan riset dan inovasi teknologi,” kata Mindaugas dalam keterangan resminya, Rabu (22/5).

 

Mindaugas menambahkan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman dan pengetahuan Sampoerna yang pada akhirnya dapat memperkuat potensi industri tembakau.

 

Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe, juga turut menyambut positif kerja sama antara Sampoerna dan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Kemitraan ini akan meningkatkan kapasitas pembuat kebijakan, peneliti, dan ahli untuk memahami, mendorong, dan mengawasi kemajuan riset dan inovasi teknologi dalam industri tembakau. Dengan harapan, segala kebijakan yang dibuat para pemangku kepentingan dapat semakin menjaga dan meningkatkan kualitas industri tersebut.

 

“Kerja sama ini merupakan awal yang baik bagi pemerintah dan industri tembakau. Dengan secara aktif mendorong riset dan meningkatkan inovasi teknologi akan membuat industri ini semakin bertumbuh, terutama bagi perkembangan produk tembakau alternatif di Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga mendapatkan informasi serta pengetahuan baru yang sedang berkembang di industri tembakau,” ujar Jumain.

 

Melalui kemitraan ini, Sampoerna juga akan berpartisipasi dalam program yang disepakati dengan politeknik atau universitas negeri yang ditunjuk oleh Kemenristekdikti. Mindaugas juga menjelaskan Sampoerna akan memberikan pelatihan terkait teknis atau ilmiah yang relevan dengan industri tembakau atau keahlian lainnya.

 

“Kami siap berkontribusi dalam program-program riset yang bersifat kolaboratif, termasuk di fasilitas laboratorium Sampoerna, politeknik atau universitas, laboratorium independen dan fasilitas serupa lainnya. Kami juga akan menyiapkan pasokan bahan untuk menunjang riset,” kata Mindaugas.

 

Lebih lanjut, Mindaugas menjelaskan, Sampoerna akan terus memberikan dukungan pelatihan kewirausahaan dari Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC). Pelatihan ini ditujukan untuk organisasi yang dibina oleh Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti sesuai dengan ketersediaan dan kapasitas SETC. “Kami menyambut kunjungan dari para peneliti Kemenristekdikti ke Pusat Sains dan Inovasi yang berlokasi di salah satu fasilitas milik Sampoerna di Sukorejo, Jawa Timur,” katanya.

 

Jumain menambahkan kementerian akan memberikan dukungan berupa dana hibah penelitian kepada politeknik atau universitas negeri yang ditunjuk untuk berpatisipasi dalam kerja sama ini. “Selain itu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi juga akan memfasilitasi diskusi antara Sampoerna dan pembuat kebijakan untuk mengeksplorasi langkah-langkah mendorong investasi, inovasi, pembangunan berkelanjutan, penilaian dan pengawasan regulasi, termasuk bagi produk tembakau alternatif di Indonesia.” tutupnya.
 
         ***

Tentang PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna)

 

Didirikan pada tahun 1913, Sampoerna – yang merupakan anak perusahaan dari PT Philip Morris Indonesia dan afiliasi dari Philip Morris International Inc. – adalah perusahaan tembakau terkemuka di Indonesia, dengan kegiatan utama berfokus pada produksi dan penjualan rokok kretek. Sampoerna memproduksi sejumlah merek rokok kretek yang terkenal seperti Sampoerna A, Raja Kretek legendaris Dji Sam Soe, Sampoerna U, dan Sampoerna Kretek. Sampoerna juga mendistribusikan merek rokok Marlboro di seluruh Indonesia melalui perjanjian distribusi dengan PT Philip Morris Indonesia. Sampoerna mengoperasikan tujuh pabrik di Pulau Jawa dan bekerja sama dengan 38 Mitra Produksi Sigaret, dengan total tenaga kerja – langsung maupun tidak langsung – sekitar 65.000 karyawan, yang sebagian besar bekerja di lini produksi Sigaret Kretek Tangan. Sampoerna mendistribusikan produknya melalui 114 kantor area penjualan dan distribusi di seluruh Indonesia.

 

Sampoerna merupakan salah satu emiten berkapitalisasi pasar terbesar di Indonesia. Saham Sampoerna diperdagangkan dengan kode saham “HMSP.”