Sampoerna Raih Tiga Penghargaan Ketenagakerjaan Tingkat Nasional

Jakarta, 19 Juli 2017 – Untuk kesekian kalinya, PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) kembali menyabet penghargaan dalam bidang ketenagakerjaan. Kali ini, penghargaan diperoleh di tingkat nasional dan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Muhammad Hanif Dhakiri di Hotel Bidakara Jakarta.

Dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tersebut, Sampoerna memenangkan tiga kategori, yaitu Sistem Manajemen K3, Nihil Kecelakaan Kerja, dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja.

Dalam sambutannya (19/07/2017), Hanif Dhakiri menyampaikan pentingnya peningkatan perlindungan K3 sebagai salah satu indicator pembangunan ketenagakerjaan. Ia mengatakan bahwa penerapan K3 diperlukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja. Selain itu, K3 juga menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan. Tentu saja, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan produktivitas tenaga kerja dan perusahaan.

Penghargaan ini merupakan bukti pencapaian Sampoerna dalam implementasi program K3 melalui sistem manajemen perusahaan yang terintegrasi. Pelaksanaan sistem K3 tersebut diaplikasikan di seluruh fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan Sampoerna yang berlokasi di Surabaya, Malang, dan Probolinggo, Jawa Timur.

“Keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan merupakan prioritas utama kami. Bagi Sampoerna, menjaga keselamatan karyawan sama pentingnya dengan menjalankan bisnis. Kedepannya, kami akan terus berkomitmen untuk menjaga dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, sesuai peraturan yang berlaku,” kata Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis.

Penghargaan ini bukan pertama kalinya diperoleh Sampoerna. Pada awal Februari lalu, Sampoerna dinobatkan sebagai pemenang Platinum Award dalam bidang yang sama oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, Museum Rekor Indonesia (MURI) juga telah mencatat Sampoerna sebagai perusahaan Indonesia dengan jumlah jam kerja terbanyak tanpa kecelakaan selama 20 tahun (periode 1996-2016), yaitu 757.000.000 jam.

“Kami meminta semua pihak yang terlibat dalam proses produksi, khususnya para pengusaha dan tenaga kerja supaya dapat memahami serta menerapkan K3 tersebut di tempat kerja,” kata Hanif Dhakiri.